
SEKILAS CITA
Pada awal pendiriannya tahun 1992, CITA bernama PT Cipta Panel Utama. Kemudian, pada tahun 2002 Perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham ‘CITA’.
CITA terus berkembang, pada tahun 2005 CITA merambah bidang usaha baru yakni pertambangan bauksit, melalui penyertaan saham pada PT Harita Prima Abadi Mineral. Sejalan dengan adanya perkembangan bidang usaha pada 2 Mei 2007, CITA mengubah nama Perusahaan dari PT Cipta Panel Utama Tbk menjadi PT Cita Mineral Investindo Tbk. Sejak resminya perubahan nama Perusahaan, CITA dan entitas anak semakin dikenal sebagai salah satu produsen bauksit terbesar di Indonesia. Kegiatan usaha Perseroan menurut Anggaran Dasar terakhir adalah pertambangan dan penggalian bijih logam. Kegiatan usaha yang dijalankan adalah pertambangan bauksit dan produsen SGA melalui entitas asosiasi PT Well Harvest Winning Alumina Refinery. Sedangkan jenis barang yang dihasilkan Perseroan adalah Metallurgical Grade Bauxite (MGB) dan SGA melalui entitas asosiasi. CITA melalui entitas asosiasinya yaitu PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) mulai membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian SGA di Kalimantan Barat pada tahun 2013 untuk meningkatkan nilai tambah dari produk bauksit, dalam rangka mendukung upaya Pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dari bauksit. Fasilitas produksi SGA tersebut beroperasi pada tahun 2016 dan menjadikan CITA sebagai Perusahaan penghasil SGA pertama di Indonesia, melalui entitas asosiasi (WHW). CITA memiliki saham sebesar 30% di WHW, sementara China Hongqiao Group Limited memegang 56%, Winning Investment (HK) Company memiliki 9% dan Shandong Weiqiao Aluminium and Electricity Co., Ltd memiliki 5% saham.
Pada masa yang akan datang CITA akan terus meningkatkan kapasitas produksi tambang bauksit dan SGA sehingga mampu memenuhi visi sebagai produsen bauksit dan alumina terkemuka di Indonesia. Selain itu, CITA juga berkomitmen menjalankan bisnis Perusahaan dengan berpegang pada tata kelola yang baik, serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, CITA meyakini akan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam upaya meningkatkan nilai tambah produk mineral mampu membukukan pertumbuhan kinerja bisnis di masa datang, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi seluruh pemegang kepentingan.