Industri mineral dan aktivitas tambang secara umum pasti akan menghasilkan jejak lingkungan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menerapkan penambangan yang bertanggung jawab. Kami melakukan berbagai upaya yang dapat meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan serta mendukung perlindungan alam dan ekosistem melalui pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, system manajemen yang kuat, dan perbaikan berkelanjutan.
Pengelolaan Limbah
CITA berkomitmen untuk mengelola limbah yang dihasilkan dalam semua tahapan bisnisnya baik yang muncul dari pengolahan bijih seperti residu bauksit yang tergolong sebagai limbah tidak berbahaya, maupun limbah yang dihasilkan dari kegiatan pendukung seperti limbah sisa oli, limbah medis dan limbah laboratorium yang tergolong dalam limbah berbahaya.
Kami juga memiliki residu bauksit yang merupakan produk sampingan dari pengolahan bauksit (selama produksi Metallurgical Grade Bauxite). Residu ini tidak memiliki campuran bahan kimia serta selalu diolah dan melalui proses penyaringan, pencucian, dan pengeringan sebelum ditempatkan di fasilitas pengolahan limbah. Kolam pengendapan untuk residu ini dibangun di atas areal Reinforced Soil Foundation (RSF) yang telah mempertimbangkan kondisi daya tampung air limpasan, serta dilengkapi dengan saluran darurat, titik resapan, dan drainase.
Kualitas Udara
Kualitas udara menjadi salah satu perhatian utama di sektor pertambangan, selain karena berkaitan dengan masalah kesehatan, juga karena kompleksitas operasional tambang dengan berbagai potensi sumber emisi. CITA menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi emisi Perusahaan, termasuk memasang panel surya dan melakukan pemantauan ambien udara serta emisi oleh pihak ketiga. Kami juga melakukan tindakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk menjaga kualitas udara di sekitar wilayah operasional. Informasi selengkapnya dapat diakses pada Laporan Keberlanjutan 2023.
Pengelolaan Air
Pengelolaan air di industri pertambangan perlu memperhatikan pengurangan penggunaan air baku, efisiensi penggunaan air, serta menghilangkan dampak lingkungan.
Pada fasilitas Bauxite Processing Plant (BPP), kami menerapkan konsep siklus air tertutup, pada washing plant. Air yang telah jernih dialirkan untuk digunakan kembali untuk mencuci bijih.
Selain itu, meskipun kami tidak membuang air limbah ke badan air, kami berkomitmen untuk melakukan pemantauan berkala dan memastikan kualitas air selalu memenuhi persyaratan peraturan. Sebagai bagian dari pengelolaan air yang bertanggung jawab, kami terus berupaya dan memulai program yang lebih baik untuk konservasi air yang dikembangkan dari tahun ke tahun, antara lain:
Menjaga batas sungai;
Membangun kolam drainase dan sedimentasi di sekitar blok tambang dengan dimensi yang diperlukan untuk menampung limpasan selama periode curah hujan puncak; dan
Melakukan pemeliharaan drainase dan kolam sedimentasi secara berkala.
Keanekaragaman Hayati
CITA menjalankan aktivitas tambang dengan memperhatikan pengaruhnya terhadap keanekaragaman hayati baik secara langsung maupun tidak langsung. Mengingat pentingnya keanekaragaman hayati, Perusahaan melakukan studi baseline pengumpulan data, seperti identifikasi situs Ramsar, Kawasan Burung Endemik (EBA), Kawasan Burung dan Keanekaragaman Hayati Penting (IBA), dan evaluasi kualitas air, habitat dan ekosistem, dan spesies invasif yang ada.
Berdasarkan AMDAL, wilayah operasional CITA tidak terletak di dalam atau berdekatan, atau bersinggungan dengan spesies yang dilindungi, baik biota arboreal, darat, maupun perairan. Terlepas dari itu, kami berkomitmen untuk melindungi ekosistem sekitar, khususnya di mana biota telah berevolusi bersama dengan substrat mineral.
Pengelolaan Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan termasuk ke dalam penghitungan Cakupan-1 (Emisi Langsung) yang dilakukan oleh Perusahaan. CITA berkomitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim dengan memastikan proses restorasi lahan dilakukan segera setelah proses penambangan terlaksana. Kami fokus untuk meminimalkan dampak terhadap keanekaragaman hayati selama perencanaan penggunaan lahan, pembukaan lahan, dan juga restorasi lahan (reklamasi dan/atau revegetasi).