PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) memiliki serangkaian dokumen dan kebijakan yang digunakan sebagai dasar dan panduan dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasionalnya sesuai dengan visi dan misi Perusahaan, ketentuan hukum dan peraturan dan standar dari praktik bisnis yang baik.
Kebijakan Anti Korupsi
Korupsi menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian besar dari seluruh elemen masyarakat Indonesia, termasuk pelaku bisnis. Oleh karena itu, sebagai Perusahaan yang ingin turut menjaga nilai integritas, CITA berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Perusahaan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku di Indonesia.
Tujuan dari penerapan kebijakan Anti Korupsi ini adalah untuk mencegah kerugian baik material maupun immaterial, meningkatkan ketaatan peraturan, kedispilinan dan etika Perusahaan terhadap hukum dalam melakukan kegiatan operasional sehari-hari terutama yang berhubungan dengan pihak eksternal, mitra kerja, dan instansi Pemerintah.
Apabila terdapat indikasi pelanggaran korupsi yang berkaitan dengan operasional CITA, pihak manapun bisa melaporkan hal tersebut melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran dengan cara mengirim email ke wbs@citamineral.com.
Kebijakan Anti Pencucian Uang
Pencucian uangadalah proses di mana hasil kejahatan ditransformasikan menjadi uang yang tampaknya sah atau aset lainnya (termasuk bahan mentah) untuk menyamarkan hasil kriminal. Pelanggaran terhadap pencucian uang termasuk diantaranya kejahatan terorganisir, penyuapan, penggelapan, korupsi, pemerasan, penipuan, dan lainnya.
Tujuan dari penerapan kebijakan Anti Pencucian Uangini adalah untuk mencegah kerugian material maupun immaterial, termasuk mencegah situasi di mana Perusahaan secara langsung atau tidak langsung turut berpartisipasi atau membantu pihak ketiga dalam praktik pencucian uang.
Kebijakan Sanksi
Sanksi adalah kebijakan resmi yang digunakan untuk mencegah maupun memberikan tanggapan atas ancaman keamanan serta untuk mendorong perubahan pada kondisi tertentu agar sesuai dengan standar yang dapat diterima. Perusahaan tidak akan menjalankan bisnis atau hubungan usaha, menyediakan produk atau layanan, menjalankan atau memfasilitasi transaksi (secara langsung atau tidak langsung) atau tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang melibatkan individu, entitas, negara atau wilayah yang dikenakan sanksi.
Tujuan dari penerapan kebijakan Sanksi adalah untuk memastikan Perusahaan mematuhi undang-undang yang berlaku serta melindungi Perusahaan dari hukuman dan kerusakan reputasi.
Kebijakan Seleksi dan Peningkatan Kemampuan Pemasok atau Vendor
CITA memiliki syarat dan kriteria tertentu dalam memilih pemasok/vendor yang akan menjadi rekan serta mitra strategis Perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Setiap pengadaan barang atau jasa harus memenuhi proses seleksi yang telah ditentukan. Proses ini bisa dilakukan melalui tender terbuka atau tertutup dan/atau penunjukan langsung dengan syarat telah mempunyai pengalaman kerja sama yang baik dengan Perusahaan.
Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah memastikan agar proses seleksi serta evaluasi atas pengadaan barang/jasa di Perusahaan dilakukan secara efektif, efisien, kompetitif, adil dan wajar, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran
CITA menyadari bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan akan meningkatkan posisi Perusahaan dalam persaingan bisnis terutama dalam pengelolaan sumber daya manusia dan tata nilai Perusahaan yang akan meningkatkan nilai Perusahaan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Laporan terkait pelanggaran dapat disampaikan melalui mekanisme pelaporan Perusahaan yakni melalui email wbs@citamineral.com. Perusahaan akan menjamin kerahasiaan dan menjamin perlindungan terhadap Pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi ataupun tindakan tidak menyenangkan.
Kode Etik
CITA menyadari pentingnya Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang. Dalam hal penerapan kode etik, CITA berusaha membentuk budaya Perusahaan yang mampu membuat bisnis tumbuh secara berkesinambungan tidak hanya bagi pemegang saham namun juga pemangku kepentingan lainnya.
CITA berkomitmen untuk menjalankan etika bisnis dan nilai-nilai Perusahaan yang disusun untuk meningkatkan kesadaran; mempengaruhi, membentuk, mengatur dan menyelaraskan pola pikir dan perilaku seluruh insan CITA; sehingga konsisten dan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang diciptakan, dan juga selaras dengan visi dan misi perusahaan.
Piagam Internal Audit
CITA sebagai perusahaan terbuka telah membentuk tim Internal Audit untuk menjalankan fungsi pengawasan internal. Fungsi ini akan melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan pengendalian internal, manajemen risiko, dan proses Tata Kelola Perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan.


