Skip to main content

Informasi Dividen

Kebijakan dividen Perseroan Adalah sebagai berikut :

Laba Setelah PajakPersentase Dividen
Tunai Terhadap Laba Setelah Pajak
Sampai Dengan Rp 5 Milyar15%
Di Atas Rp 5 Milyar Sampai Dengan Rp 10 Milyar20%
Lebih Dari Rp 10 Milyar25%

Perseroan berencana membayar dividen tunai sekurangkurangnya sekali dalam setahun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan keuangan Perseroan dari waktu ke waktu. Keputusan tersebut diambil dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan keuangan Perseroan dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. 

Sebagaimana diatur dalam UUPT, Perseroan hanya boleh membagikan dividen apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Adapun informasi terkait Pembayaran Dividen pada periode 5 Tahun Terakhir adalah sebagai berikut :

YearTotal Dividend (IDR)Dividend Per Share (Rp)Dividend Payout Ratio (%)
20251,390,086,798,750 35158
20241,298,998,490,000 32852
2023463.362.266.250 11764
202239.603.612.500105
2021217,819,868,7505538
2020360,392,873,7509155